UPTD Balai Benih Induk Hortikultura (BBIH)

Balai Benih Induk Hortikultura merupakan lembaga yang bertanggung jawab untuk mengelola dan menyediakan benih unggul serta bahan tanam berkualitas tinggi dalam bidang hortikultura. Beberapa tugas dan layanan yang biasanya disediakan oleh Balai Benih Induk Hortikultura antara lain:

  1. Pemuliaan Tanaman: Melakukan kegiatan pemuliaan tanaman hortikultura untuk menghasilkan varietas unggul yang memiliki sifat-sifat tertentu seperti hasil yang tinggi, ketahanan terhadap penyakit, atau adaptasi terhadap kondisi lingkungan tertentu.
  2. Produksi Benih dan Bibit: Menghasilkan benih dan bibit tanaman hortikultura yang berkualitas tinggi, baik secara konvensional maupun melalui teknik bioteknologi seperti kultur jaringan atau pemuliaan tanaman berbasis molekuler.
  3. Pengujian dan Evaluasi: Melakukan uji daya berkecambah, uji mutu fisik, dan uji mutu genetik terhadap benih dan bibit yang diproduksi untuk memastikan kualitasnya sesuai dengan standar yang ditetapkan.
  4. Penyimpanan dan Distribusi: Menyediakan fasilitas penyimpanan yang tepat untuk menjaga kualitas benih dan bibit hortikultura, serta mendistribusikan benih dan bibit kepada petani, pengusaha, atau instansi terkait.
  5. Pelayanan Konsultasi: Memberikan layanan konsultasi kepada petani atau pemangku kepentingan lainnya mengenai pemilihan varietas tanaman yang tepat, teknik budidaya, manajemen penyakit dan hama, serta penggunaan benih dan bibit yang baik.
  6. Pelatihan dan Penyuluhan: Mengadakan program pelatihan dan penyuluhan bagi petani, pembudidaya, dan masyarakat umum mengenai praktik-praktik terbaik dalam budidaya tanaman hortikultura, termasuk penggunaan benih dan bibit yang berkualitas.
  7. Pengembangan Teknologi: Melakukan penelitian dan pengembangan teknologi dalam bidang pemuliaan tanaman, produksi benih dan bibit, serta manajemen penyakit dan hama untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil hortikultura.
  8. Pembinaan dan Pengendalian Mutu: Melakukan pembinaan terhadap produsen-produsen benih hortikultura mengenai produksi, penyimpanan, dan distribusi benih dan bibit hortikultura untuk memastikan kepatuhan terhadap standar mutu yang berlaku.